Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro ISDA Setda Prov. Jateng dan dilaksanakan di kantor Distanbun Jateng pada tanggal 25 Januari 2023. Dilaksanakan secara hybrid, Rakor ini dihadiri tim KP3 Pusat, Biro Isda Prov. Jateng, Distanbun Prov Jateng, Disperindag Prov. Jateng, Reskrimsus Polda Jateng, Intelkam Polda Jateng, Intelijen Kejaksaan Tinggi Jateng, Balai Besar POM Jateng, Pupuk Indonesia dan tim KP3 Kab/Kota se-Jateng.
Membuka Rakor, Ka.Biro Isda Setda Prov. Jateng, Dadang Somantri, ATD., MT., berpesan agar dalam pelaksanaan penyelenggaraan pengawasan pupuk dan pestisida ini, Tim KP3 baik Provinsi maupun Kab/Kota melakukan pendataan yg sebaik-baiknya sehingga pelaksanaan di lapangan dapat berjalan dg lancar.
Ketua Komisi B Prov. Jateng, H. Sumanto, SH dalam pengarahannya secara daring juga menyampaikan permasalahan yang.dihadapi petani terkait perubahan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan subsidi pupuk ini diharapkan segera ditanggulangi. Keterbatasan kemampuan negara dalam memberikan subsidi pupuk, pendataan petani dan pelanggaran yang terjadi pada distribusi dan penjualan pupuk bersubsidi adalah hal-hal yang harus tetap di kawal sehingga kendala yang terjadi dapat diminimalisir.
Mewakili Ka.Distanbun Prov. Jateng, Kabid Prasarana dan Sarana, Heru Djatmika, S.Hut., M.SE menyampaikan arahannya tentang Peningkatan Peran KP3 Prov. Jateng dalam mengoptimalkan peran pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Diharapkan peran KP3 ini dapat semakin memberikan manfaat pada pengawalan pelaksanaan subsidi pupuk di Jateng, dan memberikan jaminan bahwa subsidi pupuk ini dapat tepat sasaran kepada petani penerima mengingat terbatasnya kemampuan negara dalam pemberian subsidi pupuk.